Laman

Jumat, 06 Desember 2013

Pidato ketika Lomba Sayembara Penulisan Otonomi Daerah Tingkat Nasional



Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua.
Yang saya hormati, Bapak Ir. H. Isran Noor, Msi, Selaku ketua umum APKASI. Yang saya
hormati Para Dewan Juri. Serta Teman teman dan para hadirin yang saya banggakan.
Marilah kita bersama-sama, memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena atas rahmat dan ridho-Nya, kita dapat menghadiri acara final sayembara penulisan otonomi daerah ini.
Berbicara tentang otonomi daerah, Sejak diberlakukannya UU Otonomi Daerah, banyak orang bersikap optimis bahwa otonomi daerah membawa perubahan positif di daerah dalam hal kewenangan daerah untuk mengatur diri sendiri. Akan tetapi, di tengah-tengah optimisme itu, tanpa disadari, beberapa permasalahan dalam  pelaksanaan otonomi daerah telah terjadi.
Untuk itu disini saya menyampaikan dua poin permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan otonomi daerah di kabupaten Kubu Raya. Yang pertama, masalah kesehatan, dan yang kedua adalah masalah lingkungan.
Dalam permasalahan kesehatan, Kabupaten Kubu Raya mengalami kekurangan pada hampir semua jenis sarana  dan prasarana kesehatan yang diperlukan. Banyak puskesmas belum memiliki alat dan perlengkapan pelayanan kesehatan. Keterbatasan ini diperburjuk oleh penyebaran puskesmas dan distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata. Selain itu, masyarakat sering mengeluhkan biaya kesehatan yang mahal. Bantuan pemerintah berupa kartu jamkesmas untuk dijadikan rujukan dalam pelayanan kesehatan sering kali ditolak oleh pihak rumah sakit ataupun Puskesmas.
Untuk mengatasinya, keberadaan puskesmas keliling diharapkan dapat menjangkau daerah-daerah terpencil yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Hal ini juga dapat mempermudah masyarakat untuk memeriksakan kesehatannya. Selain itu, pendistribusian tenaga kesehatan secara merata, dan pendistribusian anggaran kesehatan secara tepat untuk penyediaan alat dan perlengkapan pelayanan kesehatan diharapkan dapat terlaksana.




Hadirin sekalian yang saya hormati
Dalam permasalahan lingkungan, kelestarian hutan di kubu raya semakin terancam. Hal ini disebabkan oleh penebangan liar semakin marak. Pelaku dalam melakukan modus penebangan liar itu, menggunakan dokumen surat keterangan asal usul kayu (SKAU). Sehingga seolah-olah kayu berasal dari lahan yang legal. Banyak kayu illegal yang secara kasat mata setiap hari diangkut truk maupun kapal menuju Malaysia, anehnya ketika melewati pos perbatasan yang petugas pemeriksaannya dari berbagai macam instansi ternyata lolos begitu saja tanpa hambatan.
Selain itu, terjadinya kebakaran hutan yang disebabkan karena adanya aktifitas pembukaan lahan baru oleh masyarakat dan perusahaan perkebunan semakin memperparah kerusakan hutan di kubu raya.
Pemerintah diharapkan semakin mempertegas hukum yang berlaku dengan lebih meningkatkan pengawasan di daerah  dan memberi sanksi bagi yang melanggarnya. Selain itu perlu adanya usaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan perusahaan akan dampak dari penebangan dan pembakaran hutan yang dapat merugikan masyarakat.
Hadirin sekalian yang saya hormati
Pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Kubu raya masih dihadapkan oleh beberapa masalah. Oleh karena itu peran pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, sehingga pembangunan di kabupaten termuda di kalimantan barat ini dapat berjalan dengan lancar
Kiranya cukup sekian apa yang dapat saya sampaikan. Untuk segala kesalahan dan tutur kata yang kurang berkenan dihati Dewan Juri serta hadirin semua, baik yang saya sengaja maupun tidak, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Akhir kata, salam otonomi daerah
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar